Pembangunan Monumen Reog Ponorogo (MRP) di Kecamatan Sampung dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Sabtu (11/3/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Lisdyarita, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, serta Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyatakan bahwa kehadiran monumen dan museum peradaban ini akan menjadi kekuatan baru bagi warga Ponorogo yang telah memiliki komitmen kuat dalam melestarikan budaya Reog. Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan MRP membutuhkan investasi yang besar, sehingga penting bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk mengajukan program pembangunan MRP dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Gerbang Kertasusila, BTS, dan Lingkar Selatan.
“Tentunya Bupati harus menyampaikan presentasi ke Bappenas dan Kemenko Perekonomian untuk dimasukkan ke dalam Perpres 80 tahun 2019. Di dalamnya akan terdapat rencana detail, DED (Detail Engineering Design), dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dari seluruh proses pembangunan ini,” terangnya.
Bupati Sugiri Sancoko menambahkan bahwa selain lokasinya yang strategis, proyek ini juga dapat terintegrasi dengan pariwisata di Kabupaten Magetan, membuka gerbang wisata di bagian barat laut Bumi Reog.
“Kami memilih Sampung karena letaknya sangat pas dan ini dapat membantu mengembangkan wisata di bagian barat laut,” ungkap Bupati Sugiri Sancoko.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, mengungkapkan bahwa proyek MRP akan dilaksanakan selama 3 tahun oleh PT Widya Satria Surabaya, dengan kontrak mulai tanggal 15 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 14 Desember 2024. @your-indonesia